Garuda Indonesia lagi jadi sorotan setelah video penumpang pttogel merokok di pesawatnya tular di media sosial. Penumpang itu terlihat menghisap rokok elektrik di dalam pesawat. Rekaman ini kemudian dibagikan oleh netizen.
Insiden ini bikin banyak orang protes. CEO Garuda Indonesia bilang, si penumpang yang melanggar aturan akan dihukum. Sekarang, semua orang penasaran dengan nasib penumpang itu.
Insiden ini menunjukkan pentingnya mengikuti aturan keamanan. Merokok di pesawat Garuda Indonesia dilarang karena berbahaya. Tidak hanya soal denda, tapi juga risiko keselamatan semua penumpang.
Kronologi Insiden Penumpang Merokok di Pesawat Garuda
Insiden ini terjadi pada 15 Maret 2024 saat penerbangan Jakarta-Makassar. Seorang penumpang di kelas ekonomi menggunakan rokok elektrik. Penumpang lain melaporkannya ke awak kabin.
baca juga: bawens-one-way-road-resumes-after-temporary-halt
Video ini langsung diunggah ke TikTok dan Instagram Stories. Ini membuatnya viral dalam waktu 6 jam.
Waktu | Peristiwa |
15:30 | Rute penerbangan Jakarta-Makassar (GA-492) |
16:15 | Rokok elektrik dinyalakan di baris 12 kursi A |
17:00 | Awak kabin melakukan intervensi |
18:30 | Video pertama muncul di platform TikTok |
Video yang Memicu Kontroversi
Video ini mendapatkan 2,3 juta tontonan dalam 24 jam. Ini menunjukkan ketidakterbukaan informasi dari Garuda Indonesia. Orang-orang banyak bertanya tentang keamanan pesawat.
Hashtag #GarudaAmanTerbang dan #HentikanRokokDalamPesawat populer di Twitter.
Tanggapan Garuda Indonesia
Garuda Indonesia memberikan pernyataan resmi 4 jam setelah video itu muncul. Mereka mengatakan insiden ini dilaporkan ke otoritas penerbangan. Tim keamanan sedang meneliti rekaman CCTV dan data penumpang.
Mereka akan memberikan sanksi sesuai peraturan keamanan.
Reaksi Netizen dan Edukasi Publik
Di media sosial, banyak yang mengecam perilaku penumpang. Beberapa orang juga bertanya tentang pengawasan penerbangan Indonesia. Infografis tentang larangan merokok di pesawat dibagikan untuk meningkatkan kesadaran.
Topik ini juga dibahas di forum perjalanan daring.
Bos Garuda Ungkap Nasib Penumpang yang Viral Isap Rokok Elektrik
CEO Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengatakan bahwa penumpang yang isap rokok elektrik sedang diproses. Mereka akan diberi sanksi sesuai aturan. Sanksi ini termasuk larangan terbang dan denda administratif.
Pihak maskapai sedang memeriksa rekaman CCTV dan data pemesanan. Tujuannya untuk menentukan sanksi yang tepat.
Penumpang yang teridentifikasi bisa dimasukkan ke daftar hitam Garuda selama 3-5 tahun. Otoritas penerbangan juga bisa menuntut mereka secara hukum. Ini sesuai UU No. 1 Tahun 2009 tentang Pesawat Udara.
Pihak perusahaan bekerja sama dengan Otoritas Transportasi Udara (ATR). Tujuannya untuk menegakkan sanksi sesuai ketentuan.
Informasi terbaru menunjukkan bahwa pihak terlapor belum memberikan tanggapan resmi. Masyarakat diingatkan bahwa rokok elektrik di pesawat tetap dilarang. Larangan ini untuk mencegah kebakaran dan gangguan sistem elektronik.
Peraturan dan Sanksi Terkait Merokok di Dalam Pesawat
Keamanan pesawat sangat penting dalam penerbangan Indonesia. Ada peraturan ketat untuk mencegah kebakaran dan polusi udara. Ini termasuk larangan merokok dan vape di pesawat.
Regulasi Keamanan Penerbangan di Indonesia
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. 12/2018 melarang merokok dan vape di pesawat. Otoritas Penerbangan Sipil Indonesia (APS) memastikan standar keamanan sesuai ICAO. Awak kabin memberikan pengumuman larangan sebelum pesawat lepas landas.
Potensi Bahaya Merokok dalam Penerbangan
- Asap rokok meningkatkan risiko kebakaran karena adanya ionisasi udara kabin yang sensitif
- Uap dari rokok elektrik mengganggu sistem ventilasi dan menyebabkan iritasi pernapasan
- Baterai lithium pada rokok elektrik rawan meledak di ketinggian
Sanksi Hukum yang Dihadapi Pelanggar
Pelanggar sanksi merokok di pesawat bisa dikenai denda maksimal Rp 500 juta. Pihak maskapai bisa memberlakukan blacklist selama 5 tahun. Contoh kasus 2019: seorang penumpang di Australia diancam hukuman penjara 6 bulan setelah menggunakan vape di pesawat.
Kesimpulan
Insiden penumpang merokok di pesawat Garuda Indonesia yang viral menunjukkan pentingnya aturan keamanan penerbangan. Video aksi tersebut cepat menyebar di media sosial, memicu kritik publik. Garuda Indonesia langsung merespons dengan mengklarifikasi prosedur penanganan kasus ini.
Pihak maskapai menegaskan larangan merokok dan vape di pesawat untuk mencegah risiko kebakaran dan gangguan kesehatan penumpang lain. CEO Garuda Indonesia menyatakan bahwa pelanggaran ini akan dihadapi sesuai kebijakan internal dan hukum. Sanksi administratif hingga tuntutan hukum menjadi konsekuensi yang harus ditanggung oleh siapapun yang melanggar.
Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang kesadaran akan peraturan penerbangan. Edukasi penumpang tentang larangan merokok di pesawat perlu diperkuat. Pihak maskapai harus meningkatkan pengawasan di area boarding. Media sosial juga berperan memantau perilaku yang melanggar norma keselamatan
sumber artikel: www.ststradingdesk.com